Polda Jateng dan Pertamina, Audensi Bersama Forum Lembaga dan Media;Penindakan Mafia BBM Solar Bersubsidi


Semarang - jejaknusantaragroup.com. Polda Jateng Jawa Tengah Semarang;Bertempat di aula Polda Jateng lantai 2, forum lembaga dan media bersatu menggelar audiensi terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis solar, yang seharusnya buat masyarakat yang membutuhkan ,seperti program pemerintah yang telah di atur undang undang,tapi semua malah dimanfaatkan buat orang orang yang meraup buat keuntungan pribadi ( dan dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab )

Dan pembahasan juga soal tambang tambang ilegal yang marak sekarang ini yang jelas jelas tak menghiraukan dan mempedulikan faktor alam dan lingkungan sekitarnya dan dampak kedepan bagi warga masyarakat yang dekat dilalui akses penambangan,contoh jalan,rusak,debu,sumber air dan lain lain .

Semua itu harus ada atensi penindakan tegas terhadap dugaan praktik para mafia BBM solar bersubsidi jenis solar. Dalam agenda itu semua sudah disiapkan secara matang untuk menyampaikan dari aduan warga masyarakat yang telah resah dan sangat memprihatinkan bila tidak kita bantu.Sebagai fungsi control sosial masyarakat Forum lembaga dan media bersatu sepaham untuk melakukan membentuk tim dan menyiapkan data data apa apa yang perlu sesuai temuan buat bahan untuk dibicarakan kepada instansi dinas terkait,dan kepada aparat penegak hukum, jika ditemukan pelangaran pelangaran hukum. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan keluhan keluhan – temuan temuan yang dialami masyarakat terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (4/september/2024).

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari pihak kepolisian dan Pertamina. Di antaranya AKBP Maskudi S.H., Kasubdit Intel Polda Jateng, Kompol Hepi, Kanit Diskrimsus Polda Jateng, serta Brasto Bayu Nugroho, perwakilan manajemen Pertamina Jawa Tengah.

Dalam rangkaian pertemuan tersebut, AKBP Maskudi menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam pelaporan tindakan ilegal, seperti penimbunan BBM bersubsidi dan galian C.dan pemakaian Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Subsidi Yang Sering Disalahgunakan Untuk Alat Berat dalam beraktivitas

“Jika masyarakat menemui pelanggaran seperti itu, bisa segera melaporkan disertai bukti, hari ,tanggal,saksi,dokumentasi dan tersangka. Kami akan menindaklanjuti sesuai hukum dan undang undang yang telah diterapnkan dan berlaku di negara indonesia yang kita cintai , tegasnya.

Sementara itu, Kompol Hepi menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan sesuai data aduan dan laporan yang telah diterima sebagaimana untuk bahan dan pegangan penindakan proses berikutnya

“Kami akan cek lokasi sesuai temuan data kecurangan yang dilaporkan dan bekerja sama dengan Pertamina. Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai dengan peraturan yang ada,”sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah ujarnya.

Brasto Bayu Nugroho dari Pertamina turut menyampaikan pentingnya bersinergi antara berbagai pihak untuk kerjasama saling kolaborasi dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran imbuhnya

“Pengawasan bersama dari masyarakat, lembaga dan media, kepolisian, dan Pertamina sangat membantu dan diperlukan, agar subsidi BBM dapat diterima sesuai sasaran yang telah diatur sesuai kebijakan pemerintah dan diterima oleh pihak yang membutuhkan sesuai kebutuhan masyarakat pungkasnya ( goro )

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.