Duel Maut Antar Genk Di Pati Berujung Bui




PATI - JejakNusantaraGroup.com | Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti sajam milik para anggota geng remaja. 


Sebanyak tujuh remaja di Kabupaten Pati harus mendekam di balik jeruji penjara usai terlibat dalam duel maut di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo ke Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, Minggu (28/7/2024). Mereka terancam 15 tahun bui.


Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menjelaskan, ketujuh remaja itu terdiri dari dua orang berusia dewasa dan lima orang berusia di bawah umur. Kedua tersangka berusia dewasa itu berinisial AWU (20) dan HP (23).


AWU merupakan warga Desa Puri yang berperan sebagai Ketua dan admin Geng Slow. Sementara HP merupakan warga Desa Sidokerto yang merupakan admin dari MTG.


korban SM (16 tahun) yang meninggal karena pendarahan hebat luka sajam di kepala merupakan warga desa pelangitan 

Kecamatan Pati, yang masih duduk di bangku SMA.


Kompol M Alfan Armin mengatakan, awalnya pihaknya menjerat ketujuh remaja itu dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU Darurat lantaran membawa sajam dan Pasal 76 c jo 80 ayat 2 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman 10 tahun bui.


Pasalnya, pada Minggu hingga Senin pagi, korban belum meninggal. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RS Mitra Bangsa pada Senin siang.


Pihak kepolisian pun merubah pasal untuk menjerat ketujuh remaja itu. Kini, ketujuh remaja itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.



”Setelah korban meninggal, kami gelar perkara kemudian anak dan tersangka kami ancam dengan pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tutur dia.


Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah senjata tajam, lima unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah handphone milik admin Geng Slow dan MTG.


”Barang bukti 3 buah sajam yang dipakai untuk duel dan 5 unit motor kemudian 2 HP dari admin medsos masing kelompok,” kata dia.


Kompol M Alfan memastikan kedua geng itu bukan geng sekolah. Melainkan geng tongkrongan. Mereka melakukan duel sebagai prosesi penataran anggota geng baru.


”Duel kelompok di luar sekolah. Tapi tongkrongan,” kata dia.


By: Rohim



About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.