PATI - JejakNusantaraGroup.com | Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Pati ada dugaan pemalsuan dokumen. Pasalnya, jika datanya tidak dipalsukan tidak bisa masuk ke sekolah yang dituju, Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, mendapati pengakuan orang tua calon murid pada sekolahan SMAN 2 Pati, bahwa indikasi pemalsuan dokumen tersebut sebagai syarat agar bisa diterima di sekolahan yang dituju.
"Supaya dapat keterima, diduga harus palsukan usia dijadikan setengah sampai setahun lebih tua. Pada awalnya, anak tersebut baru berumur dibawah 15 tahun , agar bisa diterima di sekolahan SMAN 2 Pati maka usianya harus dibuat minimal 15, 9 tahun," ungkap salah satu orang tua calon murid yang tidak perlu untuk disebutkan namanya belum lama ini.
Sementara, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pati, Sudarto saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran dalam penerimaan PPDB itu mengaku bahwa tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Ia hanya bisa memantau saja, sebab yang memiliki kewenangan adalah Dinas Pendidikan provinsi.
"Yang memiliki kewenangan, masalah diterima atau tidaknya tentang penerimaan PPDB adalah wewenang provinsi Jateng, bukan pihak sekolahan, termasuk masalah bangku cadangan," jawabnya belum lama ini.
Saat disinggung masalah adanya main mata, dengan cara meminta uang yang nominalnya bervariatif mulai dari Rp 20 sampai 50 juta, Sudarto menepis isu tersebut.
"Kalau ada yang minta uang sebanyak itu tidaklah benar, yang jelas ia tidak melakukan hal tersebut," tepisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum koordinasi atau klarifikasi kepihak terkait lainnya, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar