PATI - jejaknusantaragroup.com | Sebagai masyarakat, kaum disabilitas juga harus mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya. Termasuk didalam memeroleh kesempatan untuk bekerja. Hal itu disampaikan Hj. Endah Wahyuningati selaku Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Kader Partai Golongan Karya (Golkar) ini menghimbau agar perusahaan-perusahaan di kabupaten Pati dapat menampung mereka sesuai dengan skill dan kompetensi yang dimilikinya. “Perusahaan harus dapat memberikan hak sama dalam meningkatkan skill bekerja bagi saudara kita kaum disabilitas,” ujar Endang Wahyuningati yang lebih akran disapa Bu Ning tersebut.
Dirinya mengakui, bahwa selama ini sudah banyak perusahaan ataupun pabrik yang dapat menerima mereka untuk bekerja sebagai tempat untuk mencari nafkah. Harapannya, perusahaan atau home industri yang ada dapat memberikan ruang lebih luas bagi kaum disabilitas untuk dapat bekerja demi untuk mendapatkan nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya bersama keluarga.
“Kebetulan, Kabupaten Pati Bumi Mina Tani ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang merangkul teman-teman disabilitas. Sehingga, kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sangat terbuka lebar. Ya sejauh ini karena sudah ada perda disabilitas saya melihat beberapa khususnya perusahaan besar memang sudah sangat mengakomodir,” imbunya.
Lebih lanjut, Bu Ning juga berharap, perusahaan harus bisa memberikan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan skill kerja sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. “Dengan begitu, Sumber Daya Manusia atau SDM teman-teman disabilitas dapat berkembang dan bisa menduduki posisi strategis di perusahaan,” pungkasnya. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar