PATI - jejaknusantaragroup.com | Para petani di Kabupaten Pati, tak lama lagi akan bernafas lega.
Hal itu lantaran payung hukum soal pertanian akan segera direalisasikan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanian akan selesai dalam waktu 2 bulan lagi.
“Saya memastikan Raperda Pertanian 2 bulan lagi selesai,”ungkapnya.
Saat ini, Lanjut Dia, DPRD tinggal melaksanakan paripurna, sebab, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi B DPRD Pati sudah melakukan pembahasan.
“DPRD sudah membahas, namun soal Raperda ini harus ada campur tangan dari Pj Bupati,”ujarnya
Ali mengaku dalam pembahasan Raperda tentang pertanian sebelumnya mengalami keterlambatan.
Sebab, saat rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda Pertanian itu tidak dihadiri oleh Pj Bupati.
“Kemarin, pak Pj tidak hadir karena ada rapat dengan Gubernur di Provinsi Jawa Tengah, jadi Paripurna kemarin kita tunda,” tandasnya.
Untuk diketahui, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah digaungkan sejak 2018 lalu.
Namun hingga tahun 2023 ini, belum juga ada pengesahan lantaran masih banyak kendala. Imbuhnya. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar