PATI - jejaknusantaragroup.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mencemaskan kekosongan kursi perangkat desa (Perades) akan berpengaruh terhadap pelayanan administrasi masyarakat.
“Dari saya kekosongan perangkat desa yang kami khawatirkan adalah nantinya jika tidak dilakukan pengisian maka akan mengganggu pada pelayanan desa terhadap masyarakat,” papar Ali.
Karena untuk saat ini ada sekitar 400 lebih kursi Perades dari berbagai posisi yang mengalami kekosongan, seperti sekretaris desa, kaur, kesra, hingga perangkat lain. Padahal rencananya pengisian Perades baru akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024.
Kendati pengisian Perades tidak bisa dilakukan secara penuh pada tahun ini, namun setidaknya dilakukan secara bertahap. Seperti ketersediaan anggaran kemampuan keuangan yang ada.
“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan ya, maka harapan kami itu juga diisi. Meskipun dalam pengisiannya tidak bisa sepenuhnya. Namun nanti dicicil separuh atau berapa gitu,” ungkapnya.
Ali menyatakan peraturan yang mengatur pengisian perades saat ini masih terus dilakukan perbaikan. Pasalnya pengisian perades dikembalikan lagi menjadi kewenangan oleh pemerintah desa sesuai permintaan Kepala Desa.
“Saat ini proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengisian Perades, itu sudah sepenuhnya dikembalikan ke desa. Kami berharap perdanya selesai diubah terlebih dahulu,” pungkasnya. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar