Kekosongan Kursi Perangkat Desa Diharapkan Ketua DPRD Pati Tak Pengaruhi Pelayanan Masyarakat


PATI – jejaknusantaragroup.com | Kekosongan yang terjadi di ratusan kursi perangkat desa (perades) di 401 desa se-kabupaten Pati diharapkan oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin tidak mempengaruhi pelayanan administrasi terhadap masyarakat.

Pasalnya, saat ini ada 400 lebih kursi perades yang mengalami kekosongan. Sedan pengisian baru akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024 ini.

 Ali pun beharap agar segera dilakukan pengisian Perades. Ditakutkan, jika banyak formasi Perades yang kosong, dapat mengurangi kualitas pekerjaan Pemdes.

“Kekosongan perangkat, saya takutkan kalau tidak diisi akan menggang gu kinerja pemerintah di desa,” ucapnya.

Terlebih, kata dia, saat ini proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengisian Perades sudah sepenuhnya dikembalikan ke desa.

Meskipun tidak bisa sepenuhnya diisi pada tahun ini. Politisi dari PDI-P ini berharap agar bisa dicicil terlebih dahulu. Apalagi, terkait anggaran pihaknya bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sudah menyiapkan.

“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan harapan kami juga diisi meskipun tidak sepenuhnya. Nanti dicicil separo atau berapa. Harapan pelaksanaan hari ini untuk dilakukan pengisian. Tapi kami berharap perdanya diubah terlebih dahulu kewenangan pengisian perangkat desa sesuai dengan aturan yang berlaku dikembalikan ke desa,” tutupnya.

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.