PATI – jejaknusantaragroup.com | Data dari Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menunjukan angka Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2023 mencapai 30 kasus. Hal ini tentu sangat disayangkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muntamah.
Menurutnya, maraknya kasus ini dikarenakan faktor ekonomi dan ketergantungan istri terhadap suami, sehingga memicu perselisihan dalam keluarga. Muntamah menambahkan, konflik dapat terjadi jika istri tidak bisa mengatur keuangan rumah tangga dengan baik, atau mempergunakan uang dari suami untuk hal-hal yang tidak semestinya.
"Saat saya jadi aktivis perempuan yang bergerak di bidang konsultasi pemberdayaan perempuan. Terjadinya KDRT mayoritas saat saya berkhiprah di sana, itu terjadi oleh suami kepada istri yang tergantung secara ekonomi," ucap Muntamah.
Tidak seperti pada umumnya, Muntamah mengatakan kasus KDRT yang ada di Pati bukan hanya diakibatkan oleh ketergantungan istri kepada suami dalam hal ekonomi. Istri yang menjadi korban KDRT justru mampu dalam secara ekonomi. Jadi menurutnya, kasus KDRT di Pati memang tergolong keji.
"Mayoritas yang terjadi KDRT itu akibat dari itu. Tetapi saya mendengar di Pati itu justru istrinya juga pekerja. Berarti itu kan istrinya secara ekonomi cukup, kok sampai terjadi itu. Berarti ini luar biasa kejamnya suami kepada istrinya,” tambah anggota komisi D ini.
Wakil rakyat asal Dukuhseti tersebut berpesan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi masyarakat Pati. Wujud perhatian pemerintah selain dalam bentuk payung hukum bisa melalui edukasi.
Tambahnya, melalui edukasi masyarakat bisa sadar akan dampak buruk KDTR.
Dengan begitu masyarakat dapat menghindari kasus KDRT. Terlebih, jika kasus KDRT tersebut disebabkan oleh ketergantungan ekonomi.
"Hal ini berarti perhatian pemerintah harus lebih. Karena yang biasa adalah KDRT terjadi yang korbannya istri itu akibat dari ketergantungan secara ekonomi. Ketika tidak tergantung secara ekonomi kok terjadi kdrt oleh suami berarti sangat kejam suaminya," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar