PATI - jejaknusantaragroup. com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Didin Syafruddin mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Patah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk berani menindak instansi sekolah yang ketahuan melakukan pungutan liar atau pungli terhadap siswa-siswinya.
Disamping itu, Didin juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua atau wali siswa untuk segera melapor jika memang ditemukan dugaan pungli yang mengatasnamakan sekolah.
"Jadi jika ada masyarakat yang menyampaikan ke kita akan kita tindak tegas. Masyarakat secara ekonomi masih lemah, apa lagi ada beban sekolah itu menurut saya cukup berat," katanya.
Didin juga tak memungkiri ada banyak laporan di media sosial mengenai Pungli. Hanya saja pihaknya selaku lembaga di bidang pengawasan merasa sulit memastikan apakah itu benar-benar terjadi.
"Kadang-kadang berita yang ada di Hp itu hoax, Sekolah saja sekarang harus pakai HP dan lainnya, tapi dibebani pungli itu kan kasihan," imbuh pria asal Kecamatan Trangkil ini.
Didin menambahkan, yang namanya pungutan atau iuran tidak dibenarkan di lingkup sekolah, meskipun dengan alasan untuk mempercantiknya bangunan sekolah ataupun gaji guru honorer. Sehingga bisa dikatakan sebagai Pungli atau pungutan liar.
"Misal kalau itu iuran entah untuk pembangunan sekolah atau yang lain tetap kita klarifikasi dulu bersama Disdik. Karena fungsi kita pengawasan," tukasnya.
Ketua dari fraksi Nasdem ini sangat berharap tidak ada laporan Pungli. Terlebih, Disdikbud selaku mitra kerja komisi D sudah disupport dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk mendukung sektor pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar