DPRD Kabupaten Pati Temui Aksi Aliansi Rakyat Menggugat di depan Gedung DPRD Pati


PATI - jejaknusantaragroup.com | Rombongan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Pati, pagi ini adakan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pati terkait dengan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 serta mendorong Hak Angket agar segera direalisasikan, pada Jum'at (01/03/2024).

 

Sumadi selaku koordinator umum dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa kita harus melawan setiap kejahatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kami merasa kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga turut campur pada Pemilu 2024. "Untuk itu, Presiden Jokowi harus dimakzulkan karena sudah melakukan konspirasi politik yang menabrak aturan dalam berdemokrasi," Jelasnya.

 

Lanjutnya, DPR RI juga harus memiliki hati nurani untuk segera menindaklanjuti terkait hak angket atas dugaan berbagai kecurangan pada Pemilu 2024 kali ini. Kami menuntut agar DPRD Kabupaten Pati bisa mendukung aksi ini dan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat untuk merealisasikan hak angket. “Rakyat Indonesia harus cerdas. Turunkan hak angket. Bagaimana suaranya wong cilik, saat ini harga mahal semuanya. Jangan mau dibodohi. Bongkar semua, kami tolak dinasti tirani,” ungkapnya.

 

Menanggapi aksi tersebut, selaku perwakilan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo juga menyampaikan terimakasihnya karena aksi berjalan dengan tertib, aman dan damai. "Namun pada prinsipnya saya pribadi dan Komisi A DPRD Kabupaten Pati mendukung terhadap tuntutan yang disampaikan dalam aksi pagi ini. Kami juga akan meneruskan aspirasi ini ke teman-teman yang ada di Pusat," Ujarnya.

 

Dirinya juga menambahkan, karena memang untuk hak angket ini domainnya ada di Pusat bukan di Daerah, "jadi kami hanya mendukung, dan silahkan dikirimkan ke DPRD RI yang ada di Pusat," Pungkasnya. 

 

Setelah selesai menyampaikan keluh kesahnya tersebut, perwakilan Aliansi Rakyat Menggugat bersama Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati melakukan penandatanganan surat tuntutan untuk selanjutnya dikirimkan ke DPR RI. Dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Bambang Susilo. (Red)

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.