PATI - jejaknusantaragroup.com | Anggota Komisi B DPRD Pati sekaligus anggota pansus (panitia khusus) pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian, Sukarno optimis bisa segera diselesaikan.
Hanya saja untuk saat ini, kata dia, yang terpenting adalah bagaimana Raperda ini bisa segera selesai dilakukan pembahasan dan segera dipraktikkan untuk menjadi payung hukum bagi para petani di Bumi Mina Tani.
"Saya selaku salah satu anggota Bapemperda, baik itu Perda yang sudah direvisi ataupun kurang sesuai harapan harus kita perbaikan. Itu sesuai dengan tugas dan tupoksi kita," tuturnya.
Menurut Sukarno, Raperda Pertanian ini memilih banyak manfaat sebagai payung hukum yang melindungi para petani. Baik itu gagal panen, hingga menjamin ketersediaan pupuk.
Selain itu, permainan harga yang seringkali dilakukan oleh para tengkulak terhadap para petani saat panen raya sangat disayangkan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno. Menurutnya, hal ini sangat merugikan para petani yang telah bersusah-payah menggarap sawah, namun harga jual panen tak sesuai dengan harapan.
Untuk itu, Sukarno mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian bisa segera diselesaikan oleh pihaknya.
Ia selaku anggota Panitia Khusus (pansus) Raperda ini mengatakan, salah satu isi dari Raperda itu adalah menstabilkan harga saat panen raya.
Peran serta dari pihak terkait seperti Bulog ataupun Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) juga didorong oleh Sukarno untuk bisa selain berkoordinasi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini ataupun dalam prakteknya nanti.
"Sehingga, petani tidak dipermainkan harga jika sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pembeli," jelas dia.
Jikapun nantinya dalam praktik tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya, menurut anggota Komisi B ini nanti dalam Perda Pertanian tersebut masih bisa dirubah sesuai dengan kondisi di lapangan.
0 komentar:
Posting Komentar