Disinyalir Sebabkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Pati Dukung Penindakan Truk Tambang di Dukuhseti


PATI –  jejaknusantaragroup.com |  comKeberadaan tambang galian C khususnya yang berada di Kabupaten Jepara akhir-akhir ini ramai diperbincangkan karena merusak jalan di wilayah Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati.

Aksi demonstrasi warga Desa Kembang disusul dengan demo oleh aliansi masyarakat Dukuhseti di kantor kecamatan setempat,
kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pati bersama dengan Polsek Dukuhseti untuk melakukan monitoring di sepanjang jalan Tayu-Puncel agar truk tambang tak kembali beroperasi.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin pun mendukung penuh penindakan ini. Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum atau APH untuk bisa menindak tegas tambang galian C yang tak mengantongi izin alias illegal.

“Tentunya tambang ini bagi yang tidak berizin untuk segera diberantas dan jalan rusak segera diperbaiki. Koordinasi juga dengan pemerintah provinsi agar jalan segera diperbaiki,” pinta Ali.

Sebagai piminan dewan, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menindak keberadaan tambang yang menyengsarakan warga Dukuhseti. Hal ini lantaran kebaradaan tambang berada di Kabupaten Jepara, bukan di Kabupaten Pati.

Alhasil, selagi tambang tersebut masih beroperasi maka jalan disekitarnya juga akan dilalui. Sehingga perlu ketegasan untuk segera menutup tambang tak berizin.

“Galian C ini kan kewenangan Kabupaten Jepara bukan kewenangan Kabupaten Pati. Maka kami tidak bisa berbuat. Sehingga jika jalan itu masih bisa dilewati, mereka akan melewatinya karena itu jalan umum. Perlu ada ketegasan,” imbuh politisi dari PDI-P ini.(red) 

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.