Dewan Pati Ajak Masyarakat Tak Tergiur Pinjol Ilegal


PATI - jejaknusantaragroup.com | Saat ini, pihak-pihak yang menawarkan pinjaman uang bermunculan di media sosial. Bahkan jumlahnyantidak tanggung-tanggung, karena bisa mencapai jutaan rupiah. Selain itu, proses pencairannya pun juga sangat mudah. Masyarakat yang mendesak sedang membutuhkan uang akan mudah tergiur dengan penawaran tersebut. Akibatnya, banyak kasus yang muncul di sejumlah daerah sebagai dampak dari pinjaman online (Pinjol) tersebut.

Adalah Ir. Sukarno, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pati yang selalu peduli dengan masyarakat kembali mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan dengan penawaran yang diberikan oleh Pinjol. “Pesan saya, masyarakat jangan sampai terjebak dengan pinjol ilegal. Karena, dampaknya akan merugikan diri sendiri,” ujar Sukarno kepada Kilasfakta.com.

Politisi yang duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Pati ini mengajak masyarakat untuk tidak memuali bermasalah dengan pinjaman online (Pinjol). “Jika sampai bermasalah dengan Pinjol, maka akan merepotkan diri sendiri. Selain bunganya yang relatif tinggi, keterlambatan dalam membayar juga akan dikenai denda yang cukup besar,” sambung Sukarno.

Sukarno juga mengingatkan, salah satu bahaya melakukan pinjaman online adalah bisa diteror terus oleh debt collector. Ini merupakan salah satu hal yang banyak dikeluhkan oleh para debitur pinjol. “Banyak yang mengeluh bahkan sampai menangis karena terus diteror oleh debt collector. Bahkan cara menerornya sudah jauh dari normal dan mengabaikan rasa kemanusiaan. Tentunya hal ini akan membuat debitur jadi tidak nyaman dan akan selalu dihantui,” lanjutnya.

Padahal, sambung Sukarno, proses penagihan pinjaman memiliki aturan khusus. “Jika layanan pinjaman online tersebut resmi dan terdaftar OJK maka penagihan angsuran akan dilakukan sesuai prosedur. Tentu pemakaian jasa debt collector yang melakukan teror bahkan tindak kekerasan adalah sebuah pelanggaran yang akan merugikan debitur,” pungkasnya. (Red)

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.