PATI - jejaknusantaragroup. com | Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024 baru saja cair di awal bulan April ini. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berharap agar pemerintah desa (pemdes) bisa memanfaatkan anggaran ini secara bijak untuk pembangunan infrastruktur dan masyarakat desa. Ali juga mengingatkan agar DD dipergunakan sesuai aturan. Karena hal itu, merupakan salah satu kunci keberhasilan desa dalam mengelola Dana Desa di masing-masing Desa.
“Itu harus, sesuai dengan peruntukannya. Dana desa harus dipergunakan sesuai dengan peraturannya Undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
Politisi PDI-Perjuangan menyatakan, jangan sampai DD diselewengkan yang tidak benar salah satunya adalah memperkaya diri sendiri.
Serta harus digunakan dengan tepat waktu sesuai anggaran yang sudah disepakati bersama dan harus jujur.
“Dana Desa di masing-masing desa jangan sampai diselewengkan dan harus tepat waktu,” tambahnya.
Pria asal Kayen ini menambahkan bahwa menurut peraturan Permendes Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024.
Dalam aturan tersebut DD dibagi menjadi dua yaitu DD yang ditentukan penggunaannya dan DD yang tidak ditentukan penggunaannya. “Yang ditentukan penggunaannya ini yang pertama digunakan untuk program pemulihan ekonomi dalam bentuk BLT paling banyak 25 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, untuk pencegahan dan penurunan stunting (kalau ini sesuai skala prioritas desa),” tandasnya. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar