PATI - jejaknusantaragroup. com | Awal April atau menjelang lebaran, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) mulai dicairkan. Pemerintah Desa menyerahkan dana BLT ini kepada kelompok penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kriteria-kriteria sebagaimana yang sudah ditentukan.
Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disetiap desa dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) oleh Badan Permusyawaratan desa (BPD). Penetapan ini pun juga sudah dilakukan melalui seleksi bersama dalam musdes tersebut.
Meskipun demikian, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo meminta agar penetapan KPM sebagai penerima BLT DD dapat tepat sasaran. “Harapan kami, program Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari DD ini dapat tepat sasaran sesuai dengan kriteria dan aturan yang ada. Karena, program ini riskan menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan,” ujar Bambang.
Bambang juga mengingatkan, warga yang menerima bantuan dari dana desa itu dapat memanfaatkan dengan sebak-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai, lanjut Bambang, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan yang lain di luar kebtuhan pokok. “Jangan dibelanjakan ke yang lain yang sifatnya kebutuhan sekunder,” tegas bambang.
Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, program BLT-DD dapat bermanfaat bagi KPM dan dapat membantu dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus untuk mendukung tercapainya program pengentasan kemiskinan. “Kita juga berharap, program BLT DD ini bisa tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat,” pungkasnya. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar