SEGERA ISI KOSONGNYA PERADES






PATI | Mengacu pada kewenangan pengisian kekosongan perangkat desa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa, bukan pemerintah kabupaten (daerah) membuat DPRD dalam hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengarahkan desa-desa segera mengisi kekosongan perangkat desa.


Kekosongan Perades dikhawatirkan akan berpengaruh pada kinerja pemerintahan desa. dan untuk itu harus segera dilakukan pengisian perangkat desa supaya pelayanan desa terhadap admisnistrasi masyarakat dapat berjalan dengan baik.


Ali Badrudin juga menambahkan bahwa jika posisi Perangkat Desa tidak lengkap kondisi tersebut akan membuat pelayanan tidak maksimal.


Ada beberapa desa yang harus segera diisi kekosogan perangkat karena suatu pemerintahan desa harus didukung dengan perangkat desa yang jumlahnya mencukupi.

Ketua DPRD AliBadrudin juga menyampaikan bahwa Pemkab Pati juga telah merencanakan pengisian kekosongan perangkat desa untuk dilaksanakan secara bertahap karena memang keterbatasan anggaran.

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.