Hal yang akhir-akhir ini sedikit menjadi permasalahan adalah tentang rencana usulan subsidi silang bagi Jamaah Haji yang kurang mampu. Suriyanto berharap Pemerintah Daerah (Pemda) ikut membantu calon Jamaah Haji yang kurang mampu. Dan salah satunya adalah dengan menerapkan subsidi silang yang artinya bagi jamaah yang mampu semoga bisa membantu jamaah yang kurang mampu.
Langkah yang diusulkan tersebut diharapkan mampu meringankan jamaah yang berusia lanjut. Sementara itu Suriyanto juga menambahkan bahwa faktor usia yang sudah lanjut dan tidak tahunya besaran dana yang akan dikeluarkan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga mendasari usulan subsidi silang tersebut.
Dengan semua hal yang ada berkenaan dengan mekanisme dan permasalahan yang kemungkinan muncul dalam proses penyelenggaraan Ibadah Haji, semoga proses pemberangkatan haji di tahun ini bisa dievaluasi dan menjadi bahan untuk perbaikan dalam pelayanan di tahun berikutnya. Dan semoga bisa menjadi tolak ukur untuk perbaikan pelayanan di penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar