Pintu Gerbang Majapahit ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Pati dimana Cagar Budaya ini telah dilindungi oleh Undang-Undang No 11 Tahun 2010.
Sedangkan, Awal kisah Pintu Gerbang Majapahit bisa sampai ke Pati adalah berawal dari kisah Raden Bambang Kebo Nyabrang yang adalah anak Sunan Muria yang tidak diakui karena sejak kecil diasuh oleh kakeknya.
Sebagai syarat agar diakui sebagai anak Sunan Muria, maka Sunan Muria menyuruh Bambang Kebo Nyabrang membawa pintu gerbang Majapahit dari Mojokerto menuju Gunung Muria dalam waktu satu malam.
Sementara itu di padepokan Sunan Ngerang, salah satu muridnya yang bernama Raden Ronggo ingin menyunting putri Sunan Ngerang yang bernama Roro Pujiwat. Sedangkan syarat untuk dia mau diperistri yaitu Raden Ronggo harus memboyong pintu gerbang Majapahit ke padepokan.
Setelah terjadi peperangan dan memperebutkan pintu Gerbang Majapahit, membuat Sunan Muria turun ke tempat pertarungan dan berkata : “wes padha lerena, sak kloron padha bandhole” dan membuat tempat tersebut sekarang dinamai Rondhole.
Pada akhirnya Raden Bambang Kebo Nyabrang diakui sebagai anak dari Sunan Muria dan beliau menyuruh anaknya untuk menjadi penjaga Pintu Gerbang Majapahit.
Sementara itu, Roni Dimporapar menegaskan bahwa pariwisata khususnya wisata edukasi sejarah dapat membantu menjaga kelestarian budaya dan lingkungan hidup. Dan yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat untuk ikut peduli menjaga dan berperan merawat peninggalan sejarah.
Dan pada akhirnya, sektor pariwisata memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber bagi penerimaan devisa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan produktivitas negara.
0 komentar:
Posting Komentar