Ali Badrudin beharap agar segera dilakukan pengisian Perades, karena bisa Ditakutkan, jika banyak formasi Perades yang kosong, dapat mengurangi kualitas kerja Pemdes.
“Kekosongan perangkat, saya takutkan kalau tidak diisi akan menggang gu kinerja pemerintah di desa,” tegas beliau.
Terlebih, saat ini proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengisian Perades sudah sepenuhnya dikembalikan ke desa dan menjadi hak sepenuhnya juga oleh desa.
Meskipun tidak bisa sepenuhnya diisi pada tahun ini. Politisi Ali Badrudin berharap agar bisa diselesaikan bertahap terlebih dahulu. Apalagi terkait anggaran, pihaknya bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sudah menyiapkan terkait kesiapan dan kebutuhan.
“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan harapan kami juga diisi meskipun tidak sepenuhnya. Nanti dicicil separo atau berapa. Harapan pelaksanaan hari ini untuk dilakukan pengisian. Tapi kami berharap perdanya diubah terlebih dahulu kewenangan pengisian perangkat desa sesuai dengan aturan yang berlaku dikembalikan ke desa,” tutup Ali Badrudin.
0 komentar:
Posting Komentar