LARANGAN KNALPOT BRONG UNTUK KENYAMANAN PENGGUNA JALAN





PATI | Larangan akan penggunaan knalpot brong erat kaitannya dengan upaya pemerintah bersama kepolisian untuk mewujudkan kenyamanan pengguna jalan di jalan raya.


Dan baru-baru ini juga tegas dilakukan razia untuk penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Bahkan dalam rangka penindakan terhadap knalpot brong tersebut, ribuan knalpot berhasil disita oleh Satlantas Polresta Pati dan diabadikan dalam bentuk monumen bandeng zero brong yang saat ini bisa dilihat di sebelah barat Alun-alun Simpang Lima Kota Pati.


Hal tersebut juga mendapat sorotan dan dukungan dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi yang mengatakan bahwa razia knalpot brong harus dilakukan pihak kepolisian demi kondusivitas masyarakat dan kenyamanan para pengguna jalan.


Hardi yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati ini berpesan bahwa suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong sangat rawan memicu kesalahpahaman dan keributan di jalan raya yang akan menimbulkan konflik.


Politisi dari Partai Gerindra ini berharap selalu ada langkah antisipasi untuk menjaga kemanan dan kenyamanan pengguna jalan dan untuk penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin aman dan nyaman.

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.