KENDALA PENEGAKAN PERDA

 


 


 

PATI | Permasalahan terkadang muncul dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda). Dan hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno yang sering mendapati salah pengertian dimana ditemukan salah persepsi oleh masyarakat tentang ketegasan dalam penegakan hukum dianggap arogan terutama oleh PKL.

 

 

Sukarno menjelaskan bahwa penegakan hukum itu tidak boleh pandang bulu dan harus tegas. Namun terkadang penegakan peraturan dinilai salah. Misalnya ketika diterapkan pada upaya penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL). Di satu sisi kelihatannya pemerintah sangat arogan, tetapi disisi yang lain ini adalah sebuah peraturan yang memang dilarang atau tidak boleh.

 

 

Hal tersebut terlihat misalnya di kawasan alun-alun timur Kabupaten Pati yang saat ini kondisinya semakin sepi. Dan hal tersebut membuat para PKL berinisiatif berpindah ke tempat yang lebih ramai. Tetapi hal tersebut menjadi permasalahan karena lokasi yang dipilih adalah daerah larangan untuk berjualan. Pasalnya para  PKL terkadang meninggalkan sampah yang menumpuk. Misalnya yang terjadi di alun-alun pusat kota Pati.

 

 

Mengingat kemungkinan hal negatif yang terjadi,  Sukarno menegaskan untuk harus dilakukan pengawasan. Dalam hal ini kontrol masyarakat sangat perlu dilakukan, termasuk peran media.

 

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.