PATI | Permasalahan terkadang muncul dalam upaya penegakan
Peraturan Daerah (Perda). Dan hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno yang sering mendapati
salah pengertian dimana ditemukan salah persepsi oleh masyarakat tentang
ketegasan dalam penegakan hukum dianggap arogan terutama oleh PKL.
Sukarno menjelaskan bahwa penegakan hukum itu tidak boleh
pandang bulu dan harus tegas. Namun terkadang penegakan peraturan dinilai
salah. Misalnya ketika diterapkan pada upaya penertiban kepada para Pedagang
Kaki Lima (PKL). Di satu sisi kelihatannya pemerintah sangat arogan, tetapi
disisi yang lain ini adalah sebuah peraturan yang memang dilarang atau tidak
boleh.
Hal tersebut terlihat misalnya di kawasan alun-alun timur
Kabupaten Pati yang saat ini kondisinya semakin sepi. Dan hal tersebut membuat
para PKL berinisiatif berpindah ke tempat yang lebih ramai. Tetapi hal tersebut
menjadi permasalahan karena lokasi yang dipilih adalah daerah larangan untuk
berjualan. Pasalnya para PKL terkadang
meninggalkan sampah yang menumpuk. Misalnya yang terjadi di alun-alun pusat
kota Pati.
Mengingat kemungkinan hal negatif yang terjadi, Sukarno menegaskan untuk harus dilakukan
pengawasan. Dalam hal ini kontrol masyarakat sangat perlu dilakukan,
termasuk peran media.
0 komentar:
Posting Komentar