Bagi Muntamah, maraknya kasus ini dikarenakan faktor ekonomi dan ketergantungan istri terhadap suami, sehingga memicu perselisihan dalam keluarga. Muntamah menambahkan, konflik dapat terjadi jika istri tidak bisa mengatur keuangan rumah tangga dengan baik, atau mempergunakan uang dari suami untuk hal-hal yang tidak semestinya.
"Saat saya jadi aktivis perempuan yang bergerak di bidang konsultasi pemberdayaan perempuan. Terjadinya KDRT mayoritas saat saya berkhiprah di sana, itu terjadi oleh suami kepada istri yang tergantung secara ekonomi," ucapnya.
Muntamah mengatakan kasus KDRT yang ada di Pati bukan hanya diakibatkan oleh ketergantungan istri kepada suami dalam hal ekonomi. Istri yang menjadi korban KDRT justru mampu dalam secara ekonomi. Jadi menurutnya, kasus KDRT di Pati memang tergolong berlebihan.
"Mayoritas yang terjadi KDRT itu akibat dari itu. Tetapi saya mendengar di Pati itu justru istrinya juga pekerja. Berarti itu kan istrinya secara ekonomi cukup, kok sampai terjadi itu. Berarti ini luar biasa kejamnya suami kepada istrinya,” tambah Muntamah, yang menjadi anggota komisi D ini.
0 komentar:
Posting Komentar