DPRD SEPAKAT REVISI PERDA






PATI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pati menyepakati untuk segera ditinjau kembali Peraturan Daerah ( Perda ) dan menginventarisir baik Perda yang sudah direvisi karena PP, atau Permennya sudah dirubah. Dan hal tersebut juga diingatkan oleh salah satu anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Sukarno.



Saat ini ada banyak ditemukan Perda yang dalam praktiknya kurang berjalan maksimal terhadap kepentingan rakyat. Dan hal tersebut perlu ditinjau kembali dan dibahas supaya kebijakan yang diambil bisa benar – benar dirasakan oleh masyarakat. Sukarno menegaskan bahwa Perda yang belum bisa berjalan sesuai harapan harus kita munculkan kembali.



Sementara itu Sukarno yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pati menjelaskan bahwa DPRD harus memegang teguh tiga fungsi yang diemban yaitu diantaranya mengenai penganggaran, membuat aturan dan pengawasan. Jika tiga fungsi tersebut dijalankan dengan baik makan semua roda pemerintahan juga akan baik. Dan yang paling utama hasil kebijakan akan sangat luar biasa dirasakan oleh masyarakat. 



Mengingat bahwa banyak Peraturan Pusat maupun Provinsi yang berubah, maka dari Pemerintah Kabupaten Pati juga harus bisa menyesuaikan. Oleh karena dalam proses penyusunan merupakan bagian penting untuk menentukan kualitas dari produk hukum yang juga nanti akan dihasilkan dalam Peraturan Daerah.


About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.