PERDA UNTUK ATASI PERSOALAN SAMPAH






PATI | Persoalan mengenai sampah akan semakin sulit teratasi jika tidak segera dicarikan solusinya. Dan hal tersebut di soroti oleh Warsiti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. 



Dan persoalan sampah tersebut membuat pembentukan bank sampah di tiap desa harus terus didorong dan percepatan pembuatan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Sementara itu Warsiti yang kebetulan fokus membidangi peraturan daerah di komisi A DPRD Pati ini juga mengusulkan adanya rancangan peraturan daerah (Raperda) pembuangan sampah. Akan tetapi Raperda tersebut sampai saat ini baru sebatas usulan dan belum bisa diakomodir oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dan pembahasan usulan tersebut belum bisa dilakukan lantaran DPRD fokus pada Raperda yang hingga sekarang masih digarap. Diantaranya Raperda Pesantren hingga Raperda Pertanian.



Anggota fraksi NKRI ini berharap apa yang menjadi usulan di komisi A segera direalisasikan sehingga muncul peraturan yang jelas. Dan masyarakat mampu memahami persoalan pengelolaan sampah, karena saat ini ada beberapa pembahasan Perda yang masih mengantri dan belum masuk nominasi.


About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.