PATI | Polemik seputar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dirasa merugikan nelayan terus mendapat sorotan. Dan simpati serta dukungan pun diberikan oleh anggota DPRD Pati Suriyanto.
Menurut wakil rakyat yang juga berasal dari Bendar Juwana ini, apa yang termuat dalam PP tersebut tidak memihak kepada para nelayan dan justru memberatkan. Sehingga sudah sewajarnya bagi masysrakat terutama para nelayan untuk meminta kepada Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) untuk merevisi isi dari PP tersebut.
Politisi Partai Demokrat ini juga merasa sudah sewajarnya masyarakat bergerak dan bersatu jika menemukan peraturan yang dirasa memberatkan. Untuk itu Suriyanto sangat mengapresiasi semangat dari ribuan nelayan yang berani menyuarakan aspirasinya didepan gedung Bupati Pati.
Salah satu tuntutan yang dikemukakan adalah perihal pengoperasian ikan, terutama saat di perairan Papua. Nelayan keberatan jika harus menjual ikannya juga di Papua, karena akan sedikit yang membeli. Anggota Dewan yang kebetulan duduk di Komisi B ini mengatakan sistem operasional hasil melaut yang harus dijual seketika di lokasi pencarian ikan dirasa kurang efektif karena pembeli besar biasanya ada di Pulau Jawa.
0 komentar:
Posting Komentar