INSENTIF KETUA RT/RW SEPAKAT DIUSULKAN DINAIKKAN




PATI | Muslihan, salah satu perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan bahwa pihaknya tidak alergi dengan kritikan. Sehingga akan menampung tuntutan dari RT RW terkait tuntutan yang disampaikan sejumlah ketua RT/RW yang menginginkan kenaikan tunjangan.


Tuntutan yang diajukan adalah kenaikan nilai dari yang selama ini diberikan sebelumnya senilai 500 ribu per tahun, diminta untuk dinaikkan menjadi 500 ribu per bulan. Sementara itu pada prinsipnya, DPRD selaku anggota legislatif akan menampung aspirasi dari sejumlah masyarakat Kabupaten Pati. Muslihan juga menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti segala yang menjadi tuntutan, meskipun belum bisa memastikan besaran nilai sesuai yang di ajukan dalam tuntutan.


Muslihan juga mengatakan bahwa semoga tuntutan ini juga dibarengi dengan mengoptimalkan kinerja. Bukan hanya menaikkan nilai tunjangan, tapi pelayanan kepada masyarakat  harus optimal. Sementara itu kondisi keuangan daerah juga perlu dilihat dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada terlebih dahulu. Sehingga harus ada komunikasi dengan Pemkab Pati khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.