PATI | Meski baru akan terealisasi pada tahun 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badruddin sepakat berkomitmen akan menaikkan tunjangan/insentif bagi Ketua RT dan RW. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Komisi A Bambang Susilo yang membidangi pemerintahan. Bambang menyebut bahwa aangka tunjangan akan segera dinaikkan dari yang semula hanya 500 ribu rupiah per tahun.
Sebelumnya seluruh Ketua RT/RW se-Kabupaten Pati meminta kenaikan tunjangan dan hal tersebut didukung oleh Bambang Susilo mengingat Ketua RT dan RW merupakan garda terdepan di pemerintahan Desa (Pemdes). Walaupaun nantinya tidak sebanding dengan tuntutan, Bambang Susilo juga menambahkan bahwa selama ini tunjangan RT dan RW dirasa terlalu minim dan memang sudah seharusnya perlu adanya kenaikan.
Saat ini kenaikan tunjangan yang nantinya akan diberikan kepada RT/RW masih dalam tahap perhitungan. Walaupun untuk regulasi dan produknya sudah ada, namun untuk jumlah nominal kenaikan tunjangan nantinya tergantung dari daerah. Audiensi yang dilakukan secara tertutp bersama perwakilan ketua RT/RW dan DPRD Pati sebelumnya juga pernah dilakukan. Dan semoga aspirasi yang disampaikan kali ini cepat terealisasikan.
0 komentar:
Posting Komentar