CEGAH BANJIR DPRD INGATKAN KEMBALIKAN FUNGSI HUTAN




PATI | Banjir bandang yang terjadi di Desa Godo dan Desa Gunungpanti Kecamatan Winong akhir November 2022 lalu mendapat sorotan khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Suwarno. Alih fungsi hutan yang menjadi areal pertanian jagung dirasa menjadi salah satu penyebabnya. Dan untuk itu masyarakat diminta untuk kesadarannya mengembalikan fungsi hutan seperti semula. Karena dengan dialih fungsikan hutan menjadi areal pertanian jagung, lapisan tanah akan habis tergerus air hujan yang berdampak banjir bandang.


Anggota dewan yang juga berasal dari Kecamatan Winong ini juga mengingatkan bahwa hutan yang gundul akan berdampak pada pengikisan tanah yang membuat air turun ke sungai bercampur tanah dan menjadi penyebab dangkalnya sungai. Dan di Kecamatan Winong ada 3 desa yang sebagian besar kawasan hutannya beralih fungsi menjadi perkebunan jagung, yaitu desa Godo, Gunungpanti dan Pohgading. 



Sementara itu hal yang sangat mungkin untuk dilakukan dalam menanggulangi bencana yang terus terjadi adalah mengembalikan fungsi hutan. Melestarikan hutan kembali atau reboisasi. Anggota komisi D ini juga menyarankan untuk menanan tanaman yang akarnya mampu menyerap atau menyimpan air hujan. Seperti tanaman alpukat atau petai. Dan hasil panen nya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. DPRD Pati akan terus mendukung upaya penghijauan hutan kendeng. Beralih ke budidaya tanaman buah juga dinilai memiliki nilai ekonomi yang baik untuk membantu roda ekonomi rakyat. Selain itu reboisasi juga akan mengembalikan kondisi tanah dan fungsi hutan yang jelas akan mampu mengantisipasi bencana banjir.


About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.