BANK SAMPAH LANGKAH AWAL ATASI PERSOALAN SAMPAH






PATI | Di Kabupaten Pati saat ini hanya ada dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPA tersebut berada di Margorejo dan Plosojenar di Kecamatan Jakenan. Dan permasalahan sampah yang menggunung seolah tidak bisa teratasi hanya dengan mengandalkan 2 TPA tersebut.



Sementara itu, sebagai antisipasi untuk menanggulangi persoalan sampah, Warsiti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati coba memberikan masukan tentang pengadaan bank sampah di tiap desa. Walaupun desa memiliki andil yang besar dalam hal pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga, tentu saja ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bisa memberikan pengarahan terhadap pemerintah desa. 



Salah satu desa yang sudah menerapkan bank sampah adalah Desa Pekalongan di Kecamatan Winong Pati. Dan politisi dari fraksi NKRI ini juga menyatakan bahwa solusi penambahan TPA khususnya di kawasan Pati Selatan harus segera diwujudkan karena pemerintah sudah kuwalahan untuk mewujudkan program bank sampah.



Anggota komisi A DPRD Pati ini juga menambahkan bahwa setiap harinya, puluhan ton sampah dari Pati Selatan diangkut dan dibuang di TPA milik pribadi yang berdampak kekawasan hutan yang dikelola Perhutani di Desa Larangan Kecamatan Tambakromo, dan ini akan terus menjadi problema. Sementara itu anggota dewan asal Tambakromo ini mencoba mengajak bahwa jika ada instansi yang membuat bank sampah, maka akan sangat diapresiasi.


About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.