AKSES RUANG PUBLIK UNTUK DIFABEL MASIH TERBATAS






PATI | Sejauh ini, ruang layanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas. Dan Narso, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mencoba untuk mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki layanan ruang publik yang ramah disabilitas karena jumlahnya yang masih sangat terbatas dan belum meratanya fasilitas umum untuk pemenuhan hak para penyandang disabilitas.



Penyandang disabilitas harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah terkait pemenuhan hak. Dan dengan belum meratanya akses untuk penyandang disabilitas di ruang publik, Kabupaten belum dapat disebut sebagai daerah yang ramah bagi disabilitas.  Narso juga menambahkan bahwa para difabel mempunyai hak yang sama tanpa pengecualian. Hal tersebut sesuai implementasi sila ke lima pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 



Beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk kaum penyandang disabilitas diantaranya adalah menambah petugas dengan kemampuan bahasa isyarat, petunjuk jalan atau guiding block dan jarak pada zebra cross dengan garis kendaraan yang tidak terlalu dekat. Akses trotoar jalan juga harus dilengkapi dengan lantai pemandu, fasilitas kamar mandi, serta lift khusus bagi penyandang disabilitas. Politikus dari Partai Keadilan Sosial (PKS) ini juga mengingatkan perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak supaya hak penyandang disabilitas bisa dipenuhi.


About Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.